Surprise Me!

Teka-Teki Kematian Brigadir Nurhadi oleh Atasannya, Bareskrim dan Kompolnas Beda Pendapat | BERUT

2025-07-15 31 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kasus kematian anggota Propam Polda NTB, Brigadir Nurhadi, oleh dua atasannya di Gili Trawangan, Lombok Barat, masih menjadi tanda tanya. <br /> <br />Polisi telah menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya merupakan atasan korban, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, dan seorang perempuan bernama Misri. <br /> <br />Namun, polisi belum mengungkap apa motif dan kronologi lengkap di balik kematian Nurhadi ini. <br /> <br />Masyarakat menunggu keseriusan dan transparansi polisi dalam mengungkap kasus. <br /> <br />Dari keterangan awal polisi, pada 16 April lalu, Brigadir Nurhadi ikut bersama atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, yang menggelar pesta di salah satu vila di Gili Trawangan, Lombok Utara. <br /> <br />Belum diketahui pasti apa tujuan mereka di Gili Trawangan dan menyewa vila yang cukup mahal. <br /> <br />Kedua atasan Brigadir Nurhadi juga mendatangkan dua perempuan asal Jambi, yakni P dan M. <br /> <br />Korban dikabarkan tewas tenggelam di kolam vila pada 16 April malam. <br /> <br />Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo, mengungkapkan, dari hasil asesmen yang dilakukan Bareskrim Polri, ditemukan beberapa kejanggalan mengenai kasus kematian Brigadir Nurhadi. <br /> <br />Di antaranya, Brigadir Nurhadi diduga masih hidup saat pertama kali ditemukan. Kemudian ada luka yang terjadi sebelum kematian Nurhadi. <br /> <br />Lalu, klinik yang tidak mendokumentasikan luka korban karena diduga ada tekanan dari salah satu tersangka pada dokter, sehingga dokter tidak menjalankan SOP medis. <br /> <br />Namun anehnya, meskipun Bareskrim menyebut ada kejanggalan dalam kasus ini, Kompolnas menyebut penyelidikan kasus telah sesuai prosedur dan tidak ada rekayasa. <br /> <br />Namun, Kompolnas mempertanyakan belum diketahui motif terbunuhnya Nurhadi, serta penerapan pasal penganiayaan 351 ayat 3 dan kelalaian 359, bukan menggunakan pasal pembunuhan atau 338 KUHP, serta tidak dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Baca Juga Jadi Tersangka, Misri Bisa Jadi Saksi Kunci Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi oleh Atasan? di https://www.kompas.tv/regional/605371/jadi-tersangka-misri-bisa-jadi-saksi-kunci-ungkap-kasus-pembunuhan-brigadir-nurhadi-oleh-atasan <br /> <br />#brigadirnurhadi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605388/teka-teki-kematian-brigadir-nurhadi-oleh-atasannya-bareskrim-dan-kompolnas-beda-pendapat-berut

Buy Now on CodeCanyon